bahwa dengan telah ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta sebagai upaya guna menggali sumber pendapatan asli daerah maka dipandang perlu penetapannya melalui Peraturan Daerah tentang Retrebusi Parkir di Tepi Jalan Umum…………….download selengkapnya
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten OKU Timur Perda No. 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum