Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah

bahwa dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten
Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan llir di Provinsi Sumatera
Selatan, maka dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang tersebut
dipandang perlu menetapkan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Ogan llir……………… download selengkapnya