Perda Nomor 25 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah guna memajukan kesejahteraan masyarakat, baik tanah yang mempunyai fungsi sosial maupun bangunan…Download selengkapnya