JAKARTA – Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengakui ada 40 rekening liar yang tersebar di lingkup Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendik-nas) dan perguruan tinggi negeri (PTN). Mendiknas menyatakan, ada sekitar 1.200 rekening di kementerian dan perguruan tinggi. Namun, dari jumlah itu, 40 rekening di antaranya tidak diketahui identitasnya karena tidak didaftarkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).Temuan ini juga berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemendiknas pada 2010.
Nuh menjelaskan, dari 40 rekening itu, sekitar 22 rekening masih dalam proses pendaftaran dan sisanya memangbelum didaftarkan. Tetapi, re-keningi tu bukan dalam arti liar penggunaannya. Jika memang benar terjadi ada penyalahgunaan, tentu akan masuk kategori penyimpangan. “Jadi, saya tegaskan lagi di sini bahwa Lar dalam kasus ini artinya belum didaftarkan di Kemenkeu,” kata Nuh di Jakarta kemarin.
Mengenai rekening liar yang ada di PTN, Nuh mengungkapkan, hal itu terjadi karena perbedaan waktu penyusunan anggaran antara tahun penganggaran di APBN dan tahun akademik yang berlaku di kampus. “Masuknya uang di PTN dari mahasiswa itu sekitar Juli- Agustus, banyak anggaran yang tidak dimasukkan atau belum dimasukkan APBN. Karena itu, ada beberapa perguruan tinggi yang terpaksa membuka reke-n inp yang kemudian tidak dilaporkan karena semata-mata ingin cepat dalam penyalurannya,” paparnya.
Rektor ITB Akhmaloka mengatakan, peraturan keuangan di PTN harus ada perubahan. Karena sistem pelaporan di kampus belum fleksibel, sistem keuangan badan hukum milik negara (BHMN) masih digunakan. “Sekarang masih jalan seperti BHMN biasa seperti dulu. BHMN dipakai sampai Desember 2012. Jadi kalau akan BLU (badan layanan umum) nanti 2013 mulainya,” ungkapnya.
Akhmaloka menjelaskan, di bawah koordinasi wakil presiden, Kemendiknas dan Kemenkeu sedang membahas revisi pengelolaan BLU. Dengan BLU ini, sistem pelaporan keuangan diharapkan dapat diubah.
* Harian Seputar Indonesia