Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pekerjaan sipil dan tanggung jawab profesi setiap usaha jasa konstruksi dibidang tanah, aspal, beton dan bahan bangunan, sejalan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 546/KPTS/1986 tentang Pedoman Tata Cara Penggunaan Unit di Laboratorium, perlu dilakukan pembinaan dan tata cara pemungutan retribusi pengujian mutu tanah, aspal,beton dan bahan bangunan;
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kota Palembang Keputusan Walikota Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengujian Mutu Tanah, Aspal,...