Bahwa dengan berlakunya Undang-undang No. 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu untuk diganti.
Download selengkapnya