Bahwa dalam penyediaan informasi kebutuhan tenaga kerja baik bagi perusahaan maupun bagi pencari kerja, maka setiap perusahaan wajib melaporkan lowongan pekerjaan yang ada pada perusahaannya.
Bahwa dalam penyediaan informasi kebutuhan tenaga kerja baik bagi perusahaan maupun bagi pencari kerja, maka setiap perusahaan wajib melaporkan lowongan pekerjaan yang ada pada perusahaannya.