Bahwa sebagai upaya pelestarian adat istiadat dan pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat, maka dipandang perlu mengambil langkah-langkah untuk pemberdayaan, pelestariaan dan pengembangan adat istiadat kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Bahwa sebagai upaya pelestarian adat istiadat dan pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat, maka dipandang perlu mengambil langkah-langkah untuk pemberdayaan, pelestariaan dan pengembangan adat istiadat kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.