Bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian Lembaga-lembaga Latihan Kerja yang diselenggarakan oleh swasta, maka perlu diatur mengenai perizinannya sesuai dengan kewenangan desentralisasi Kabupaten.
Bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian Lembaga-lembaga Latihan Kerja yang diselenggarakan oleh swasta, maka perlu diatur mengenai perizinannya sesuai dengan kewenangan desentralisasi Kabupaten.