Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten OKU Timur Perda No. 45 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan