Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 106 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Administrasi Desa.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten OKU Timur Perda No. 42 Tahun 2007 tentang Pedoman Administrasi Desa