Bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan, khususnya dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat diperlukan sumber pendapatan yang jelas dan memadai.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten OKU Timur Perda No. 23 Tahun 2007 tentang Badan Usaha Milik Desa