Perda No. 18 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 202, pasal 203, pasal 204, pasal 205, pasal 206, pasal 207 dan pasal 208 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya yang berkaitan dengan Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.


Download selengkapnya.