Bahwa dalam upaya menyerap dan merealisasikan berbagai aspirasi masyarakat serta untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat secara optimal di wilayah kecamatan Semendawi Suku III dan Kecamatan Belitang II maka perlu dilakukan Pemekaran Kecamatan Semendawi Suku III dan Kecamatan Belitang II Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten OKU Timur Perda No. 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Belitang Mulya Kab. OKUT