Bahwa dalam upaya menyerap dan merealisasikan berbagai aspirasi masyarakat serta untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat secara optimal di wilayah kecamatan Madang Suku I, kecamatan Semendawi Suku III dan Kecamatan Buay Madang Timur maka perlu dilakukan Pemekaran Kecamatan Madang Suku I, kecamatan Semendawi Suku III dan Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten OKU Timur Perda No. 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Belitang Madang Raya Kab....