Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan Pemerintahan Pembangunan dan Pembinaan kepada masyarakat Desa khususnya masyarakat Desa Persiapan Sukoharjo Kecamatan Buay Madang, Desa Persiapan Way Salak Kecamatan Martapura, Desa Persiapan mendah Kecamatan Martapura, Desa Persiapan Tumijaya Kecamatan Martapura, Desa Persiapan Negeri Ratu
Baru Kecamatan Martapura, Desa Persiapan Condong Kecamatan Martapura, Desa Persiapan Peracak Jaya Kecamatan Martapura, Desa Persiapan Peracak Barat, Desa Persiapan Mekar Jaya Kecamatan Madang Suku I, Desa Persiapan
Kurungan Nyawa I Kecamatan Buay Madang, Desa Persiapan Kurungan Nyawa II Kecamatan Buay Madang, Desa Persiapan Kurungan Nyawa III Kecamatan Buay Madang, maka dipandang perlu meningkatkkan status Desa tersebut dari Desa Persiapan menjadi Desa Definitif.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten OKU Timur Perda No. 17 Tahun 2006 tentang Pembentukan 12 (dua belas) Desa dalam...