Bahwa dalam upaya menyerap dan merealisasikan berbagai aspirasi masyarakat serta untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat secara optimal di Wilayah Semendawai Timur, maka perlu dilakukan Pemekaran Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten OKU Timur Perda No. 16 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Semendawai Timur Kab. OKUT