Perda Nomor 11 tahun 2003 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Tempat Usaha

Berdasarkan Pasal 18 ayat (2) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Tempat Usaha memenuhi kriteria jenis Retribusi Perizinan tertentu. 

Download selengkapnya