Berdasarkan Pasal 18 ayat (2) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Tempat Usaha memenuhi kriteria jenis Retribusi Perizinan tertentu.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten OKI Perda Nomor 11 tahun 2003 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Tempat Usaha