Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memiliki fasilitas khusus perparkiran yang merupakan aset kekayaan daerah sekaligus sebagai salah satu sumber penerimaan daerah.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Provinsi Sumsel Perda No. 21 Tahun 2004 ttg Retribusi Parkir Ditempat Khusus