Bahwa guna memberikan pedoman yang lebih konkrit dan terarah dalam pengaturan perizinan penyelenggaraan reklame, sebagai upaya pemantauan, pengawasan dan pengendalian yang meliputi penataan, pengaturan dan penertiban titik lokasi serta tata cara pemasangan reklame yang baik dan benar, perlu dilakukan pembinaan melalui pemberian perizinan penyelenggaraan reklame;
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kota Palembang Perda Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Penyelenggaraan Reklame