Perda No. 20 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Musi Banyuasin

bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa melalui instrumen pembangunan nasional dibidang Keolahragaan merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, sejahtera dan demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

download selengkapnya..