bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dipandang perlu untuk mengoptimalkan potensi daerah yang ada agar lebih berdayaguna dan berhasil guna;
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten MusiBanyuasin Perda No. 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja