bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, setiap usaha dan atau kegiatan yang akan membuang air limbah ke air atau sumber air wajib mendapat izin tertulis dari Bupati;
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten MusiBanyuasin Perda No. 25 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah Ke...