bahwa dalam rangka membina usaha-usaha jasa sejalan dengan meningkatnya kegiatan ekonomi di daerah serta mendorong peran masyarakat dalam pembangunan perlu diatur ketentuan mengenai pemungutan retribusi pembinaan usaha jasa kepariwisataan;
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten MusiBanyuasin Perda No. 23 Tahun 2005 tentang Retribusi Pembinaan Usaha Jasa Kepariwisataan