Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2003 tentang Surat Izin Tempat Usaha

bahwa dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, maka dipandang perlu melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2003 tentang Surat Izin Tenpat Usaha.

download selengkapnya..