Bahwa untuk sinkronisasi kegiatan sortir dan pelipatan surat suara dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009, perlu diatur tata cara pensortiran dan pelipatan.
Beranda
Perda Tematik
Komisi Pemilihan Umum KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 324/KptsjKPU/TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PENSORTIRAN DAN...