Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2005-2025

bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dimana perencanaan pembangunan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan serta menyerap aspirasi masyarakat.

download selengkapnya..