Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Departemen secara efektif dan efesien untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum yang merupakan kewenangan Pemerintah perlu dilakukan pelimpahan wewenang dan penugasan kepada pemerintah daerah.
Beranda
Perda Tematik
Dana Dekonsentrasi PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR : 38/PRT/M/2006 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN BIDANG...