Memperhatikan aspirasi masyarakat Desa Suka Makmur Kecamatan Kikim Timur dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efesien dan efektif serta mempercepat proses pembangunan maka Desa Suka Makmur yang selama ini secara administratif berada dalam cakupan Kecamatan Kikim Timur sebagaiman diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Lahat, Kecamatan PSEKSU dan Kecamatan Gumay Talang perlu diubah.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten Lahat Perda No 8 Thn 2008 Tentang Perubahan atas Perda No 7 Thn...