Memperhatikan aspirasi masyarakat Desa Suka Makmur Kecamatan Kikim Timur dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efesien dan efektif serta mempercepat proses pembangunan maka Desa Suka Makmur yang selama ini secara administratif berada dalam cakupan Kecamatan Kikim Timur sebagaiman diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 17 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Kikim Timur, Kecamatan Kikim Selatan, Kecamatan Kikim Barat dan Kikim Tengah, perlu dipindahkan ke cakupan Kecamatan terdekat yaitu Kecamatan Gumay Talang.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten Lahat Perda No 7 Thn 2008 Tentang Perubahan atas Perda No 17 Thn...