Untuk membantu kelancaran administrasi dan/atau sekretariat partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Lahat dalam Pemilihan Umum tahun 2004 Pemerintah Kabupaten Lahat memberikan bantuan keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten LAhat Nomor 05 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lahat kepada Parta Politik.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten Lahat Perda No 5 Thn 2007 Tentang Perubahan atas Perda No 5 Thn...