Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 02 Tahun 2004 tentang Lambang Daerah Kabupaten Lahat, khususnya Bab V Pasal 11 ayat (1) dalam hal penetapan pidana secara yuridis formal sulit dilaksanakan di lapangan karena belum mengacu pada pasal 205 KUHAP.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten Lahat Perda No 29 Thn 2005 Tentang Perubahan atas Perda No 2 Thn...