Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 14 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan, khususnya Bab XIV Pasal 38 ayat (1) dalam hal penetapan pidana secara yuridis formal sulit dilaksanakan di lapangan karena belum mengacu pada pasal 205 KUHAP.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten Lahat Perda No 28 Thn 2005 Tentang Perubahan atas Perda No 14 Thn...