Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 03 Tahun 2002 tentang Larangan Perbuatan Pelacuran dan Tuna Susila, khususnya Bab IV Pasal 5 ayat (1) dalam hal penetapan pidana secara yuridis formal sulit dilaksanakan di lapangan karena belum mengacu pada pasal 205 KUHAP.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten Lahat Perda No 23 Thn 2005 Tentang Perubahan atas Perda No 3 Thn...