Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pembuatan Ladang dan Kebun yang telah diundangkan pada tanggal 20 Juli 2002, khusus Bab IV Pasal 7 ayat (1) dalam hal penetapan pidana secara yuridis formal sulit dilaksanakan di lapangan karena belum mengacu pada Pasal 205 KUHAP.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten Lahat Perda No 11 Thn 2005 Tentang Perubahan atas Perda No 12 Thn...