Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang0undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah salah satu jenis Pajak Propinsi adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di atas Air.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Provinsi Sumsel Perda No.23 Th 2001 ttg Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor & Kendaraan...