Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memiliki fasilitas khusus perparkiran yang merupakan aset kekayaan daerah sekaligus sebagai salahsatu sumber penerimaan daerah.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Provinsi Sumsel Perda No. 21 Th 2004 ttg Retribusi Parkir di Tempat Khusus