Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Selatan Nomor 25 Tahun 2001 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, perlu diadakan penyesuaian dan penyempurnaan.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Provinsi Sumsel Perda No.17 Th 2002 ttg Perubahan atas Perda No.25 Th 2001 ttg...