Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Persampahan / Kebersihan Serta Sewa Ruko, Kios dan Los di Kabupaten Ogan Ilir

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Retribusi Daerah maka Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk memungut retribusi daerah dalam upaya mengelola sumber-sumber pendapatan daerahnya.

Download Selengkapnya.