Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Retribusi Daerah maka Pemerintah Daerah memiliki kewewenang untuk memungut retribusi daerah dalam upaya mengelola sumber-sumber pendapatan daerahnya.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten OKU Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi