Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kabupaten banyuasin merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang cukup potensial.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten Banyuasin Perda NO. 10 Tahun 2005 tentang Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga