Dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi DPRD dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, maka kegiatan Dewan dimaksud perlu diatur dan didukung dengan keprotokoleran dan pembiayaan yang memadai.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten Banyuasin Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin NO. 7 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan...