Dengan telah disahkannya Perda NO. 33 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, maka dalam rangka terwujudnya pelaksanaan Pengelolaan Pasar secara lebih berdaya guna dan berhasil guna serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu untuk mengatur Pengelolaan Pasar dalam kabupaten Banyuasin.
Beranda
Peraturan Daerah
Perda Kabupaten Banyuasin Perda NO. 22 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pasar