WFH, DISIPLIN PEGAWAI BPK SUMSEL TETAP BERLAKU

PALEMBANG – Sebagai respon kebijakan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerapkan sistem kerja work from home(WFH) hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Penerapan WFH telah diberlakukan baik di Kantor Pusat dan seluruh Kantor Perwakilan, seperti halnya yang dilakukan di Kantor Perwakilan Sumsel yang telah menerapkan WFH sejak 18 Maret lalu. Sehingga layanan tatap muka pusat informasi dan komunikasi dihentikan untuk sementara.

Akan tetapi, permintaan informasi dan pengaduan masih dapat disampaikan melalui email humastu.sumsel@bpk.go.id dan akan diproses seperti biasa oleh petugas PIK dengan tetap berkoordinasi dalam menjalankan tugas.

Meski seluruh aktivitas tatap muka di kantor tidak dilakukan dan hanya pegawai yang memiliki kepentingan sangat mendesak dengan izin atasan langsung untuk datang ke kantor atau keluar rumah, akan tetapi sekuriti dan cleaning service tetap berada di kantor sesuai jadwal untuk melaksanakan tugas masing-masing.

Disamping telah melakukan pembagian tugas di rumah, BPK Kantor Perwakilan Sumsel juga melakukan penarikan terhadap tim yang sedang melakukan tugas pemeriksaan di daerah dan atas pemeriksaan yang belum berjalan akan ditunda dan diagendakan kembali mulai 1 April.

Sebagai acuan dalam pelaksanaan WFH, seperti dikutip dari website BPK RI, BPK telah menerbitkan aturan teknis oleh Sekretariat Jenderal dan satuan kerja. BPK juga menunda dan membatalkan penyelenggaraan kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak orang di lingkungan kantor pusat maupun di perwakilan.

Surat edaran tersebut memberikan acuan bagi pegawai BPK dalam menyelesaikan tugas kedinasan di tengah penyebaran COVID-19. Pada akhir masa kondisi luar biasa pandemik COVID-19 nantinya, seluruh pimpinan satuan kerja melaporkan secara tertulis mengenai pelaksanaan WFH dan aturan pegawai yang tetap berlaku.

Dikatakan Koko, salah satu sekuriti di BPK Kantor Perwakilan Provinsi Sumsel, jadwal piket jaga tidak ada perubahan, tetap berjaga di pos dan berkeliling setiap satu jam guna memastikan lingkungan sekitar kantor tetap kondusif.

“Meski sudah berlaku WFH, tetapi terkadang masih ada tamu yang datang dan diinformasikan mengenai WFH. Jika memang ada yang mau ditemui dapat melalui telepon atau menitipkan berkas ke pos,” katanya.

Sementara itu menurut Sobirin, petugas cleaning service yang tetap menjalankan tugas saat sistem kerja WFH dilaksanakan, ia dan rekan-rekannya yang lain masuk seperti biasa dan dipersilakan meninggalkan kantor pada pukul 10.00 WIB setelah memastikan seluruh lingkungan kantor dan ruangan dalam keadaan bersih.

“Setiap hari kami masuk dan bekerja seperti biasa, membersihkan seluruh ruangan dan lingkungan kantor serta memastikan kebutuhan pegawai tetap tersedia seperti air minum, meski seluruh pegawai bekerja di rumah,” tuturnya.

TERIMA KASIH DAN SELAMAT BERTUGAS TEMAN-TEMAN SATUAN PENGAMAN DAN KEBERSIHAN. SEMOGA SELALU DILINDUNGI DAN DIBERI KESEHATAN. (Humas)