UU RI No 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan

bahwa keuangan negara merupakan salah satu unsur pokok
dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dan mempunyai
manfaat yang sangat penting guna mewujudkan tujuan negara
untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera
sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945……………. download selengkapnya