SK Walikota Nomor 7 Tahun 2002 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja PDAM Kota Prabumulih

bahwa dalam rangka pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Prabumulih secara profesional, efektif dan efisien dan dapat Berdaya guna dan berhasil guna dimasa yang akan datang perlu Ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Prabumulih.

download selengkapnya..