SK Walikota Nomor 6 Tahun 2004 tentang Tarif Air Minum PDAM Kota Prabumulih

bahwa dengan telah diterbitkannya Keputusan Walikota Prabumulih No. 06 Tahun 2002 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Prabumulih, maka terhadap tarif air minum yang selama ini mengacu kepada Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 12 Tahun 2001 perlu dilakukan perubahan;

download selengkapnya..