SK Walikota Nomor 152/KPTS/PENDA/2008 tentang Pemberian Biaya Pemungutan Kepada Dispenda Selaku Koordinator Pendapatan dan Unit Kerja Terkait Dalam Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah

bahwa sebagai imbalan terhadap kinerja dan memberikan rasa keadilan terhadap tanggung jawab Pemungutan Pajak Daerah yang dilakukan petugas Dinas Pendapatan Daerah Kota Prabumulih dan Unit Kerja terkait perlu diberikan biaya Pemungutan;

download selengkapnya..