SK BUPATI NOMOR 648/KEP/BAPPEDA/2007 tentang Standarisasi Biaya Tertinggi Tunjangan, Honor, dan Perjalanan Dinas Pengelola Kegiatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2008

Bahwa untuk melaksanakan tertib administrasi dan penggunaan keuangan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, prosedur penyusunan Pengelola Kegiatan, Tunjangan, Honor dan Perjalanan Dinas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir  Tahun Anggaran 2008 disesuaikan dengan kebutuhan dan berpedoman kepada ketentuan Standarisasi biaya yang ditetapkan.

Download Selengkapnya.